Langsung ke konten utama

Peran Serta Masyarakat dalam pembangunan kesehatan

Peran Masyarakat dalam pembangunan kesehatan
     peran serta atau partisipasi masyarakat adalah ikut sertanya seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan permasalahan-permasalahan masyarakat tersebut. Peran serta dibidang kesehatan berarti keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan masalah kesehatan mereka sendiri. Hal ini masyarakat sendirilah yang aktif memikirkan, memecahkan, melaksanakan dan mengevaluasikan program-program kesehatan. Institusi kesehatan hanya sekedar memotivasi dan membimbingnya. Peran serta setiap anggota masyarakat dituntut suatu kontibusi atau sumbangan. Kontribusi tersebut bukan hanya terbatas pada dana dan finansial saja tetapi dapat terbentuk dalam tenaga (daya) dan pemikiran (ide)

     Metode peran serta masyarakat
a. Peran serta dengan persuasi dan edukasi
Artinya suatu parisipasi yang didasari pada kesadaran. Sukar tetapi bila tercapai hasilnya akan mempunyai rasa memiliki dan rasa memelihara. Partisipasi ini dimulai dengan penerangan, pendidikan dan sebagainya baik secara langsung maupun tidak langsung.
b.Peran serta dengan paksaan
Artinya memaksa masyarakat untuk kontribusi dalam suatu program, baik melalui perundang-ungdangan, peraturan-perturan maupun dengan perintah lisan saja. Cara ini akan lebih cepat hasilnya dan mudah, tetapi masyarakat akan takut, merasa dipaksa dan kaget karena dasarnya bukan kesadaran tetapi ketakutan. Akibatnya masyarakat tidak akan mempunyai rasa memiliki terhadap program yang ada.
Tujuan Peranserta Masyarakat
Tujuan program peranserta masyarakat adalah meningkatkan peran dan kemandirian, dan kerjasamadengan lembaga-lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai; meningkatkan kuantitas dan kualitas jejaring kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat; memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dan proses pembangunan melalui peningkatan jaringan kemitraan dengan masyarakat.
Peran Kader Masyarakat sebagai Wujud Peran Serta
Kader Posyandu adalah warga masyarakat yang terlibat dalam dalam seksi 7 dan seksi 10 LKMD (Tim penggerak PKK) yang tergabung dalam Pokja IV yang membidangi masalah kesehatan dan KB dan aktif dalam kegiatan Posyandu. Kader gizi adalah anggota masyarakat yang bekerja secara sukarela dan mampu melaksanakan upaya peningkatan gizi keluarga (UPGK) serta mampu menggerakkan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan UPGK.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Faktor Warming Up dan Cooling Down

  FAKTOR WARMING UP DAN COOLING DOWN Perilaku yang tidak sportif menimbulkan respon yang sama atau lebih jelek lagi. dan oleh karena itu juga cedera yang sama seringkali diderita baik oleh pelaku maupun oleh calon korbannya. Sebagai contoh niat untuk menendang kaki lawan dalam permainan sepak bola yang malah menyebabkan kaki kita yang kesakitan karena sudah ada unsur yang tidak baik dalam diri.   a. Pemanasan (Warming Up) Pemanasan sebelum melakukan latihan yang berat dapat membantu mencegah terjadinya cedera. Latihan ringan selama 3-10 menit akan menghangatkan otot sehingga otot lebih lentur dan tahan terhadap cedera. Metode pemanasan yang aktif lebih efektif daripada metode pasif seperti air hangat, bantalan pemanas, ultrasonik atau lampu infra merah. Metode pasif tidak menyebabkan bertambahnya sirkulasi darah secara berarti. Latihan peregangan tampaknya tidak mencegah cedera, tetapi berfungsi memperpanjang otot sehingga otot bisa berkontraksi lebih efektif dan b...

PERATURAN DAN PENGENALAN SARANA PRASARANA OLAHRAGA HOCKEY

PERATURAN DAN PENGENALAN SARANA PRASARANA HOCKEY A. Peraturan Permainan Hockey Olahraga Hoki adalah permainan yang dipertandingkan oleh 2 (dua) regu, yang terdiri atas 11 orang dari masing-masing regu. Peraturan Umum dari permainan Hoki adalah sebagai berikut : Seorang pemain dilarang untuk : v   Mengangkat stick di atas pundaknya bilamana dapat membahayakan. v   Melakukan permainan yang dapat membahayakan. v   Memukul bola ke udara. v   Menendang atau menahan bola dengan kaki (kecuali penjaga gawang sesuai peraturan). v   Memukul, menggigit atau menahan stick lawan v   Menghalangi lawan dengan badan atau stick, mendorong, menahan atau menjatuhkan serta menyandung lawannya. Seorang pemain diperbolehkan untuk : ü   Menahan bola dengan tangan (sesuai peraturan yang berlaku), sepanjang bola tersebut jatuh dengan segera, jadi bukan menangkap bola melainkan menahan bola dengan telapan tangan yang terbuka. ü   Di dalam D...

Klasifikasi Cedera Dalam Olahraga

Secara umum cedera olahraga diklasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu : a.Cedera tingkat 1 (cedera ringan) Pada cedera ini penderita tidak mengalami keluhan yang serius, namun dapat mengganggu penampilan atlit. Misalnya: lecet, memar, sprain yang ringan. b.Cedera tingkat 2 (cedera sedang) Pada cedera tingkat kerusakan jaringan lebih nyata berpengaruh pada performance atlit. Keluhan bias berupa nyeri, bengkak, gangguan fungsi (tanda-tanda inplamasi) misalnya: lebar otot, straing otot, tendon-tendon, robeknya ligament (sprain grade II). c.Cedera tingkat 3 (cedera berat) Pada cedera tingkat ini atlit perlu penanganan yang intensif, istirahat total dan mungkin perlu tindakan bedah jika terdapat robekan lengkap atau hamper lengkap ligament (sprain grade III) dan IV atau sprain fracture) atau fracture tulang. d.Strain dan Sprain Strain dan sprain adalah kondisi yang sering ditemukan pada cedera olahraga. 1.Strain Straing adalah menyangkut cedera otot atau tend...