Langsung ke konten utama

Batasan kesehatan

BATASAN SEHAT DAN KESEHATAN

Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan menyatakan pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian, pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian.

Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.

Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui, bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang-Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru.


1. Kesehatan Fisik
Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.


2. Kesehatan Mental
Kesehatan mental atau kesehatan jiwa mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual. Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran. Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang. Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.

3. Kesehatan Sosial
Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.

4. Kesehatan Ekonomi
Sehat jika ditinjau dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERATURAN DAN PENGENALAN SARANA PRASARANA OLAHRAGA HOCKEY

PERATURAN DAN PENGENALAN SARANA PRASARANA HOCKEY A. Peraturan Permainan Hockey Olahraga Hoki adalah permainan yang dipertandingkan oleh 2 (dua) regu, yang terdiri atas 11 orang dari masing-masing regu. Peraturan Umum dari permainan Hoki adalah sebagai berikut : Seorang pemain dilarang untuk : v   Mengangkat stick di atas pundaknya bilamana dapat membahayakan. v   Melakukan permainan yang dapat membahayakan. v   Memukul bola ke udara. v   Menendang atau menahan bola dengan kaki (kecuali penjaga gawang sesuai peraturan). v   Memukul, menggigit atau menahan stick lawan v   Menghalangi lawan dengan badan atau stick, mendorong, menahan atau menjatuhkan serta menyandung lawannya. Seorang pemain diperbolehkan untuk : ü   Menahan bola dengan tangan (sesuai peraturan yang berlaku), sepanjang bola tersebut jatuh dengan segera, jadi bukan menangkap bola melainkan menahan bola dengan telapan tangan yang terbuka. ü   Di dalam D (Striking circle) hanya penjaga gawang di

STRATEGI BELAJAR MENGAJAR (SBM) PENDIDIKAN JASMANI SEMESTER 3 UNSYIAH

KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan Rahmat dan karunia – Nya sehingga penulis dapat merampungkan makalah bertajuk “ Strategi Belajar Mengajar” yang dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “Strategi Pembelajaran”. Adapun maksud dan tujuan pembuatan dari makalah ini, untuk membantu para mahasiswa, khususnya yang sedang belajar Strategi Pembelajaranguna memahami definisi keberhasilan sebuah pembelajaran dalam berbagai indikator, penilaian, tingkat, dan program perbaikan sebuah strategi, serta mengetahui berbagai macam faktor yang memepengaruhi proses belajar mengajar. Sebagai penulis, kami menyadari bahwa tidak ada kesempurnaan dalam segala hal, termasuk makalah ini. Atas dasar tersebut penulis sangat menerima kritik dan saran membangun untuk perbaikan makalah ini kedepannya bila diperlukan. Ucapan terimakasih secara khusus penulis haturkan kepada tim penulis, yang telah bekerja sama dalam proses pembuatan makalah ini, d